
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim turut melaksanakan Sosialisasi Layanan Keimigrasian di Mako Yonarmed 15/Chailendra Martapura Kabupaten OKU Timur pada tanggal 30 April 2026. Kegiatan ini ditujukan kepada jajaran personel sebagai bentuk dukungan pelayanan keimigrasian bagi aparatur negara.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan berbagai materi penting terkait layanan keimigrasian, meliputi layanan paspor, Pas Lintas Batas, visa dan izin tinggal keimigrasian, serta isu-isu strategis keimigrasian di wilayah perbatasan, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga para peserta dapat memahami secara komprehensif berbagai aspek keimigrasian yang relevan dengan tugas dan fungsi mereka.
Antusiasme peserta menunjukkan pentingnya pemahaman layanan keimigrasian bagi aparatur negara, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi Muara Enim dengan instansi terkait.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman personel terhadap layanan keimigrasian semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan yang efektif, efisien, serta mendukung pengawasan keimigrasian yang optimal.


Dok. Humas Kanim Muara Enim


