
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melaksanakan kegiatan Layanan Paspor Jemput Bola di Mal Pelayanan Publik Kabupaten OKU Timur pada Rabu hingga Kamis, 29–30 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor imigrasi. Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat mengurus paspor dengan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Proses pelayanan dimulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, dilanjutkan dengan pengambilan foto dan data biometrik, serta wawancara terhadap para pemohon paspor.
Adapun jumlah permohonan paspor yang berhasil dilayani sebanyak 52 permohonan, dengan rincian sebagai berikut:
- Hari Pertama: 40 permohonan (37 paspor baru dan 3 paspor penggantian)
- Hari Kedua: 12 permohonan (10 paspor baru dan 2 paspor penggantian)

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam mengikuti layanan ini. Para pemohon paspor menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan dan merasa sangat terbantu dengan hadirnya layanan langsung di daerah mereka.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pelayanan, tetapi juga sebagai upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian. Seluruh rangkaian kegiatan telah didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim berharap dapat terus menghadirkan inovasi layanan yang responsif, humanis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Imigrasi Untuk Rakyat, hadir untuk melayani, mendekatkan yang jauh, dan memudahkan yang sulit.
Dok. Humas Kanim Muara Enim


