
Muara Enim — Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan Operasi “WIRAWASPADA” Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Lahat pada Rabu (08/04/2026).
Dalam pelaksanaannya, Seksi Inteldakim membagi personel menjadi dua tim guna mengoptimalkan jangkauan pengawasan, yang menyasar sektor perhotelan serta perusahaan/industri strategis.
Tim pertama melaksanakan pengawasan di sektor perhotelan, yaitu Hotel Grand Orchid Lahat, Hotel Santika Lahat, Hotel Callista Lahat, dan Hotel Star Lahat. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pihak manajemen hotel serta mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya warga negara asing (WNA) yang sedang menginap di hotel-hotel tersebut. Namun demikian, pihak hotel menyatakan kesiapan dalam menggunakan aplikasi APOA serta berkomitmen untuk melaporkan apabila terdapat tamu asing yang menginap.
Sementara itu, tim kedua melaksanakan pengawasan di sektor perusahaan, yakni PT. Dana Artha Mining, PT. Mustika Indah Permai dimana pada perusahaan ini petugas tidak menemukan keberadaan maupun aktivitas orang asing. Lalu pada PT. Priamanaya Energi (PLTU Keban Agung), petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat satu WNA asal Filipina yang bekerja sebagai engineer.

Melalui kegiatan ini, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi serta himbauan kepada pihak hotel dan perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan keberadaan orang asing.
Operasi WIRAWASPADA ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Muara Enim dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban melalui pengawasan orang asing yang efektif, sekaligus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha di wilayah kerja.

Dok. Humas Kantor Imigrasi Muara Enim


