
Muara Enim — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Media & Pers dan Komunikasi Krisis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah serta seluruh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Indonesia. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran keimigrasian dalam mengelola komunikasi publik secara efektif, terstruktur, dan sesuai pedoman yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menyampaikan pentingnya pengelolaan media dan pers sebagai sarana utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa komunikasi publik yang baik harus didasarkan pada pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan meminimalisir kesalahfahaman.

Peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai berbagai bentuk aktivitas hubungan media, seperti press briefing, media gathering, konferensi pers, wawancara doorstop, hingga penyusunan press release. Seluruh kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam membangun hubungan yang harmonis dengan media serta memastikan penyampaian informasi yang akurat dan transparan kepada publik.
Selain itu, dibahas pula peran komunikator dalam menghadapi situasi krisis. Dalam hal ini, Kepala Satuan Kerja Keimigrasian berperan sebagai komunikator utama di wilayah masing-masing. Namun, apabila isu berkembang menjadi skala nasional, maka penanganan komunikasi akan dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Koordinasi yang cepat dan tepat menjadi kunci dalam merespons isu yang berkembang, khususnya di era digital saat ini. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang membahas implementasi teknis pengelolaan media di masing-masing satuan kerja. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan terkait penanganan isu dan strategi komunikasi yang efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dapat mengimplementasikan pedoman pengelolaan media dan komunikasi krisis secara optimal. Hal ini penting guna mendukung penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian.

Dok. Humas Kantor Imigrasi Muara Enim


