
Muara Enim — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya melalui pelaksanaan layanan On The Spot Service, yakni layanan jemput bola bagi pemohon izin tinggal yang memiliki keterbatasan kondisi kesehatan yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di kediaman Ibu Nani Widjaja. Layanan ini diberikan khusus kepada suaminya yang merupakan warga negara asing untuk melakukan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP) namun tidak memungkinkan untuk hadir secara langsung ke kantor imigrasi.

Melalui layanan ini, Kantor Imigrasi Muara Enim memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, tetap dapat memperoleh hak pelayanan keimigrasian secara optimal, termasuk bagi mereka yang sedang dalam kondisi sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas. Pemohon bersama pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. Kehadiran langsung petugas imigrasi dinilai sangat membantu dan memberikan kemudahan dalam proses pengurusan izin tinggal tanpa harus meninggalkan rumah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kantor Imigrasi Muara Enim dalam memberikan pelayanan prima, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ke depan, inovasi pelayanan serupa akan terus dikembangkan guna memastikan akses layanan yang adil, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dok. Humas Kantor Imigrasi Muara Enim


