
Lahat, 15 September 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembuatan Paspor bagi Jamaah Calon Haji Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Lahat, bersamaan dengan penyelenggaraan layanan Eazy Paspor.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada calon jamaah haji mengenai prosedur, syarat, serta ketentuan dalam pembuatan paspor. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan para jamaah dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan secara lebih matang sehingga proses penerbitan paspor berjalan lancar.
Dalam penyampaian materi, petugas Imigrasi menekankan pentingnya paspor sebagai dokumen resmi perjalanan luar negeri yang wajib dimiliki setiap jamaah haji. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar teknis pembuatan paspor, termasuk mengenai masa berlaku, perpanjangan, hingga tata cara pengurusan secara kolektif.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari jamaah calon haji maupun pihak penyelenggara haji. Sosialisasi dinilai sangat membantu masyarakat dalam memahami alur pengurusan paspor serta mengurangi kendala administrasi di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, informatif, dan dekat dengan masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

Dok. Humas Kantor Imigrasi Muara Enim


