
Baturaja, 7 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Timur, dan Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Hotel The Zuri Baturaja ini mengusung tema “Kolaborasi TIMPORA dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing.”
Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Muara Enim.

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Ragil Putra Dewa, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan efektivitas pengawasan secara berkelanjutan. “Pengawasan orang asing bukan hanya tanggung jawab Imigrasi, namun menjadi tugas bersama seluruh instansi terkait. Sinergi yang solid menjadi kunci utama agar pengawasan berjalan optimal dan terarah,” ujar Ragil.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Raden Ayu Fatimah, yang secara resmi membuka acara mewakili Kepala Kantor Wilayah.


Sesi rapat dipandu oleh Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Ardi Widodo, dengan agenda pembahasan isu-isu aktual seputar pengawasan orang asing di tiga wilayah tersebut. Diskusi berjalan interaktif, melibatkan berbagai instansi anggota TIMPORA serta menghadirkan pandangan strategis dari Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Taufiq Rebowo Hasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih solid antara seluruh unsur TIMPORA, sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat terlaksana dengan lebih optimal, efektif, dan terintegrasi.


Dok. Humas Kanim Muara Enim


