
Muara Enim, 2 April 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Layanan Paspor Darurat. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (2/4) di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Lubuklinggau.
Layanan paspor darurat merupakan bentuk respon cepat dari Imigrasi Muara Enim terhadap kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya bagi pemohon yang membutuhkan paspor untuk keperluan mendesak seperti pengobatan ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Ragil Putra Dewa, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan maksimal kapan pun dibutuhkan, bahkan di luar hari kerja.
“Pelayanan ini kami hadirkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan dokumen perjalanan dalam kondisi darurat. Kantor Imigrasi Muara Enim berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik, sekalipun pada hari libur,” ungkapnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan keimigrasian, terutama dalam kondisi mendesak yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
![]() |
Dok. Humas Kantor Imigrasi Muara Enim



