
Muara Enim - Dalam rangka menjaga tertib administrasi keimigrasian serta memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melaksanakan Operasi Pengawasan Keimigrasian melalui Patroli Keimigrasian pada kegiatan Karang Asam Festival 2025.
Kegiatan yang diawali dengan apel singkat tim pengawasan, sebelum kemudian petugas bergerak menuju lokasi acara pada pukul 20.00 WIB. Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dan aparat keamanan setempat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan patroli.
Selama operasi, petugas melakukan pemantauan menyeluruh terhadap aktivitas pengunjung, khususnya yang diduga merupakan warga negara asing (WNA). Proses pemeriksaan dilakukan secara humanis, persuasif, dan mengedepankan asas pelayanan PRIMA, tanpa mengganggu jalannya festival.
Melalui patroli ini, Kantor Imigrasi Muara Enim menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara, mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.Operasi pengawasan keimigrasian di Karang Asam Festival 2025 ini berjalan lancar dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, namun kegiatan ini menjadi langkah preventif yang penting dalam pengawasan mobilitas orang asing di wilayah Muara Enim dan sekitarnya.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim akan terus berupaya meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun masyarakat, guna mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
![]() |
![]() |
![]() |

DOK. Humas Kantor Imigrasi Muara Enim





