
Muara Enim, 14 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melaksanakan kegiatan Penguatan Internal dan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural, CPNS, hingga PPNPN.
Dalam kesempatan tersebut, PLH Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Taufiq Rebowo Hasan, menegaskan pentingnya memahami serta mengendalikan praktik gratifikasi di lingkungan kerja. Ia menekankan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh aparatur Imigrasi.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan bertanya seputar jenis-jenis gratifikasi yang termasuk kategori ilegal, serta mekanisme pelaporan apabila mengetahui adanya penerimaan gratifikasi. Melalui sesi tanya jawab tersebut, diharapkan pemahaman seluruh pegawai terhadap pencegahan gratifikasi semakin meningkat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, Kantor Imigrasi Muara Enim kini memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang dikelola melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Unit ini berperan dalam menerima, memproses, dan menindaklanjuti setiap laporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel.


Dok. Humas Kanim Muara Enim


