Kantor Imigrasi Muara Enim Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Screenshot 2025 12 23 111848

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilaksanakan pada 28 November 2025 di Muara Enim.

Perjanjian kinerja ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Ragil Putra Dewa, selaku pihak pertama, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Guntur Sahat Hamonangan, selaku pihak kedua. Melalui perjanjian ini, Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim berkomitmen untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan sesuai dengan dokumen perencanaan kinerja tahun 2025.

Dalam perjanjian tersebut, ditetapkan sejumlah sasaran strategis, antara lain optimalisasi penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja dengan target penanganan penegakan hukum pro justisia dan tindakan administratif keimigrasian masing-masing sebesar 90,8 persen. Selain itu, peningkatan kualitas layanan keimigrasian di kewilayahan juga menjadi fokus utama dengan target penyelesaian layanan sebesar 91 persen dari total permohonan yang diterima.

Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi Muara Enim juga menargetkan peningkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi. Target tersebut mencakup pelaksanaan rencana aksi Reformasi Birokrasi sebesar 100 persen serta pencapaian indeks kepuasan layanan kesekretariatan dengan nilai 3,51.

Untuk mendukung pencapaian sasaran kinerja tersebut, telah dialokasikan anggaran melalui dua program utama, yaitu Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dengan pagu anggaran sebesar Rp2.225.130.000, serta Program Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya UPT Imigrasi dengan anggaran sebesar Rp10.822.244.000.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan perjanjian kinerja ini. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam pemberian penghargaan maupun sanksi sesuai dengan capaian kinerja yang dihasilkan.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum keimigrasian, serta mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan.

Red: Humas Kanim Muara Enim

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim
Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Sudirman No.152, RT.09/RW.02, Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31311
PikPng.com phone icon png 604605   0853-8201-9003
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
   
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM
 


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jenderal Sudirman No.152, RT.09/RW.02, Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31311
  0853-8201-9003
  muaraenim.imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   muaraenim.imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI